DI BANGKINANG KABUPATEN KAMPAR

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tiga Mahasiswa Diamankan

Di Baca : 2417 Kali
Demonstrasi di Kota Bangkinang Kampar Riau juga menolak UU Cipta Kerja Kamis (8/10/2020) tiga orang mahasiswa diamankan Polres Kampar. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

"Intinya Kami menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang di sah kan, karena UU tersebut tidak memihak kepada rakyat," ucap Ryan Kriting.

"Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Kampar terhadap masa aksi," ujar Ryan Kriting.

Dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan. 

Pantauan di lapangan, aksi semakin memanas, saat pendemo akan melakukan aksi pembakaran ban yang dicegah oleh aparat keamanan, sehingga terjadi keributan dan ricuh.

Akibatnya, 3 orang mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) dan Menlu BEM KM UMRI diamankan Polres Kampar. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar