AMAK Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar, Tolak UU Cipta Kerja
Di Baca : 2111 Kali
Ketua AMAK Bangkinang Kampar Riau Rahmad Aswin menyerahkan Petisi kepada DPRD Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Riau Fahmil SE ME, Kamis (8/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)
Usai menerima perwakilan mahasiswa, Fahmil menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah merespon sebuah kebijakan.
"Kami Fraksi PKS DPRD Kampar terus mengikuti perkembangan, karena Fraksi PKS menolak UU Cipta Kerja disahkan," ujar Fahmil.
"Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat kecil," sebut Fahmil.
Tulis Komentar