AMAK Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar, Tolak UU Cipta Kerja
Di Baca : 2533 Kali

Ketua AMAK Bangkinang Kampar Riau Rahmad Aswin menyerahkan Petisi kepada DPRD Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Riau Fahmil SE ME, Kamis (8/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)
"Kami tidak mendukung dan menyatakan menolak UU Cipta Kerja, karena Undang Undang tersebut tidak memihak kepada rakyat," ucap Rahmad Aswin Ketua AMAK.
Mewakili mahasiswa, dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Kemudian, Ketua AMAK memberikan Petisi kepada DPRD Kampar. Usai menyerahkan petisi, perwakilan mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Tulis Komentar