AMAK Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar, Tolak UU Cipta Kerja

"Makanya, kami menolak dan berharap UU Cipta Kerja dibatalkan dan Presiden menerbitkan Perpu sebagai pengganti UU," ucapnya.
Secara demokrasi perjuangan, suara Fraksi PKS tidak mencukupi. Perlu kontrol dari serikat buruh dan mahasiswa.
"Saya mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan petisi ke DPRD Kampar dengan cara-cara yang baik dan sopan. Selaku anggota DPRD Kampar, saya selalu siap menerima," sebutnya.
Dilanjutkan Fahmil, bahwa Fraksi PKS segera melakukan rapat guna membahas persoalan ini. Petisi akan disampaikan ke wilayah dan pusat.
"Begitu juga ke DPRD Kampar, nanti sikap lembaga DPRD Kampar akan dikeluarkan," tutupnya. (lan)
Tulis Komentar