F-PKS HARAPKAN PRESIDEN TERBITKAN PERPU

AMAK Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar, Tolak UU Cipta Kerja

Di Baca : 2116 Kali
Ketua AMAK Bangkinang Kampar Riau Rahmad Aswin menyerahkan Petisi kepada DPRD Kampar diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Riau Fahmil SE ME, Kamis (8/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

"Makanya, kami menolak dan berharap UU Cipta Kerja dibatalkan dan Presiden menerbitkan Perpu sebagai pengganti UU," ucapnya.

Secara demokrasi perjuangan, suara Fraksi PKS tidak mencukupi. Perlu kontrol dari serikat buruh dan mahasiswa.

"Saya mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan petisi ke DPRD Kampar dengan cara-cara yang baik dan sopan. Selaku anggota DPRD Kampar, saya selalu siap menerima," sebutnya.

Dilanjutkan Fahmil, bahwa Fraksi PKS segera melakukan rapat guna membahas persoalan ini. Petisi akan disampaikan ke wilayah dan pusat.

"Begitu juga ke DPRD Kampar, nanti sikap lembaga DPRD Kampar akan dikeluarkan," tutupnya. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar