Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Mobil DPD IPK Rohul

Agung juga menjelaskan, otak pelaku dari tindakan kejahatan ini adalah JN yang merencanakan serta memberikan uang dengan total Rp19.000.000 kepada pelaku lainnya untuk memuluskan aksi kejahatannya.
"Pelaku yang sudah ditangkap sudah ditetapkan tersangka dan tiga pelaku lainnya masih kita buru kemanapun mereka berada," jelas Kapolda Riau.
Ketua DPD IPK Rohul Kabul Hamonangan Situmorang menyampaikan apresiasi. Dan berharap semua pelaku ditangkap dan apa motif pelaku itu terungkap sampai ke akar akarnya.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di IPK Rohul, ada dua kejadian, kebakaran Kantor TKP Jalan Deponegoro Km 1 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah dan dibakar mobil IPK TKP Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. (ary)
Tulis Komentar