Pemusnahan BB Narkotika

AKP Herman Pelani SH Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti

Di Baca : 2367 Kali
Suasana Pemusnahan Penyisihan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu di Aula Polres Siak (Adifa/DetakIndonesia.co.id)

SIAK SRI INDRAPURA, DetakIndonesia.co.id -- Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH pimpin langsung pemusnahan Penyisihan Barang Bukti (BB) Narkotika dengan jenis Shabu Shabu. Kegiatan pemusnahan BB Narkotika yang dilakukan Sat Narkoba Polres Siak tersebut berlangsung di Aula Mako Polres Siak pada Hari Selasa (28/08/18) sekira pukul 13.00 WIB.

Pemusnahan Penyisihan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri langsung Juprizal SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Siak, Vegi Fernades SH JPU kantor Kejaksaan Negeri Siak, Adrian Suherman SH Panitra Pengadilan Negeri Siak, Wan Arwin Temimi SH Penasehat Hukum Siak, Roffen Rizal Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba Polres Siak dan Jassobri Penyidik Pembantu Sat ResNarkoba Polres Siak.

Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura No: B-1121/N.4.14.8/Ruh.1/06/2018, tanggal 08 Juni 2018  telah memberikan persetujuan atas tindakan PEMUSNAHAN barang bukti dari tersangkan Hendra Eko Purnomo als Hendra bin Selamat Setia Budi. Dengan berat 8.81 Gram dan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura No : B-1325/N.4.14.8/Ruh.1/06/2018, tanggal 29 Juni 2018 telah memberikan persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti dari tersangka Syahrial Als Ian bin Ridwan Dengan berat Shabu 26,05 Gram. 

Seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH memaparkan," Kegiatan yang kita lakukan semalam di Aula Polres Siak dalam rangka pemusnaan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Barang Bukti tersebut hasil dari Penyisihan Barang Bukti yang kita ambil dari Pelaku Narkotika, Rabu (29/08).

"Pemusnahan kita lakukan dengan cara membuka bungkus yang masih di segel dari oleh Pegadaian Perawang, kemudian Narkotika jenis Shabu tersebut kuta masukkan kedalam Ember yang berisakan air putih lalu dilarutkan dan setelah Narkotika jenis Shabu tersebut habis/Larut lalu dibuang kedalam Toilet," paparnya.

Hasil dari rangkuman kegiatan saat pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Kegiatan disaksikan oleh saksi dan tersangka, selama pelaksanaan Pemusnaan Penyisihan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu berlangsung dengan situasi aman dan terkendali. (Adf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar