Unjuk rasa Tuntut Hak di Kantor Gubernur Riau

Anggota PK FSBSI PT PEU Dibubar Paksa

Di Baca : 1945 Kali
Unjuk rasa DPC KSBSI Kabupaten Kampar Riau dan karyawan yang tergabung dalam PK FSBSI PT Padasa Enam Utama (PEU) di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020) siang. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Ketua FSBSI Kabupaten Kampar Kormaida Siboro, meminta kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi untuk memanggil Direktur PT Padasa Enam Utama untuk menyelesaikan permasalahan karyawan.

''Tolong kami Bapak Gubenur, buka kan hati nurani Bapak. Kami para buruh terombang ambing karena status yang tidak jelas ini,'' tuturnya.

Massa FSBSI Kampar ini awalnya  hanya meminta Gubernur Riau Syamsuar untuk memanggil pihak perusahaan. Situasi mulai memanas ketika para pengunjuk rasa memaksa untuk masuk untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka. Apalagi setelah hampir 2 jam mereka berorasi tak satupun perwakilan Gubernur yang mau menampung aspirasi mereka.

Karena situasi yang tak terkendalikan, aksi saling dorongpun terjadi, akibatnya pintu gerbang perkantoran Gubernur Riau rusak. Pihak keamanan terpaksa membubarkan mereka menggunakan mobil 'Water Canon'. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar