FPII Korwil Rokan Hulu Mengecam 

Oknum Staf ATR/BPN Halangi Tugas Wartawan

Di Baca : 2991 Kali
Perdebatan antara wartawan dengan oknum Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis pagi (22/10/2020), terkesan oknum Staf Kantor ATR/BPN Rokan Hulu alergi kehadiran Wartawan dan LSM. (Sumber :

Hendron Sihombing menjelaskan bahwa sejak tanggal 25/09/2020 lalu sampai hari ini surat tersebut ditahan oleh Kades Muara Dilam, Zulfukar SH dengan alasan yang tidak mempunyai dasar hukum.

Tidak terima hal tersebut, Pasal Sihombing melaporkan kejadian tersebut kepada FPII Rokan Hulu melalui Sekretaris Wilayah Rokan Hulu, Hendron Sihombing.

"Semalam saya dan saudara Ary bersama Pasal Sihombing sebagai pemilik sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam menanyakan terkait alasan menahan surat tersebut dan untuk memintanya surat," ujar Hendron.

Namun dengan alasan yang tidak jelas, sertifikat tersebut tidak diberikan diberikan oleh Kepala Desa (Kades), serta mengatakan bahwa sertifikat akan dikembalikan ke BPN.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar