Oknum Staf ATR/BPN Halangi Tugas Wartawan
Mendengar jawaban Kades, Hendron Sihombing, Pasal Sihombing dan Ary bergegas ke Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul guna mengkonfirmasi pernyataan Kades tersebut.
Namun, seperti yang terekam dalam video, konfirmasi yang hendak dilakukan oleh seorang awak media nampaknya tidak disenangi oleh oknum Staf Kantor Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu. Diduga alergi dengan kehadiran awak media, oknum staf tersebut seolah-olah menuduh awak media mengintimidasi Kantor BPN Rohul sehingga terjadi keributan.
"Karena oknum Kades tidak memberikan alasan dan jawaban yang memuaskan, makanya Kami datangi BPN tadi pagi sampai terjadi keributan yang seperti tersebar di dalam video tersebut," terang Hendron Sihombing dalam release yang dikeluarkan Korwil Rokan Hulu.
Sampai berita ini ditayangkan oleh media partnert FPII belum ada tanggapan dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Rokan Hulu.(ary)
Tulis Komentar