DIVEDIOKAN TEMAN-TEMANNYA

Tak Pakai Masker, Pemuda Jakarta Ini Dihukum

Di Baca : 1789 Kali
Seorang pemuda di depan Pasar Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat dihukum membersihkan/menyapu sampah di depan pasar itu karena tak pakai masker Sabtu (24/10/2020). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

“Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020,” tulis Anies.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  masih terus mengadakan rapat koordinasi ihwal ketentuan PSBB transisi. Menyusul, batas akhir pelaksanaan PSBB bakal berakhir pada tanggal 25 Oktober 2020.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar