Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Amankan 5 Tersangka
Pada kasus kedua, tim berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 (dua) orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas. Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna hitam plat nomor BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka.
Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW, (51) wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25 ditelpon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah Pekanbaru.
Tulis Komentar