Kapolda Riau Agresif dan Lebih Tegas Berantas Narkoba 

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Amankan 5 Tersangka

Di Baca : 3278 Kali
Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba. Pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan BB sabu 20 kg. (Foto Humas Polda Riau)

Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

Dari kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) tas ransel warna hitam dan coklat, 1 (satu) unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar