Ini Kata Bupati Kampar Terkait Keberadaan Perusahaan Tanpa Izin
Di Baca : 2869 Kali
Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto
"Tentu penilaian akan lebih objektif dengan melihat kondisi ril di lapangannya, baru nanti dilaporkan ke saya," ucap Catur Sugeng Susanto.
Disampaikan, jika perusahaan-perusahaan yang ada itu tidak memiliki legalitas yang jelas seperti, izin dan lain-lainnya yang mendukung pendirian sebuah perusahaan tentu ada tahapan-tahapan yang akan dikenakan sanksi.
"Jadi pada prinsipnya, kita harus sama-sama menghormati. Para pengusaha juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan jika ingin mendirikan usaha-usaha di Kampar," tuturnya.
"Catur Sugeng Susanto menambahkan, bila perusahaan tidak menghormati surat peringatan dan tetap membandel, tentu perusahaan akan kita tutup," pungkasnya. (lan)
Tulis Komentar