selama cuti bersama 28 - 30 Oktober 2020

Masyarakat Keluar-Masuk Riau Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test

Di Baca : 2334 Kali
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 selama cuti bersama 28 - 30 Oktober 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar Riau mendirikan posko cek poin di perbatasan Riau-Sumbar. Masyarakat yang keluar-masuk Riau harus tunjukkan surat hasil r

Kelok Indah, Detak Indonesia--Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 selama cuti bersama 28 - 30 Oktober 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar Riau mendirikan posko cek poin di perbatasan Riau-Sumbar.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Kampar, Dedy Sambudi mengatakan, sesuai imbauan Gubernur Riau, pelaksanaan cek poin di posko ini telah dimulai pada 26 Oktober dan berakhir 2 November 2020.

“Posko cek poin ini nantinya akan berada di Kelok Indah, Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar Riau,” ucap Dedy, Senin (26/10/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar