Pokir itu bukan milik Anggota Dewan

Laporkan, Jika Ada Dewan Menentukan Pihak Rekanan Terkait Pokir

Di Baca : 1079 Kali
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kampar Riau Zulpan Azmi

Bangkinang, Detak Indonesia--Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kampar Riau Zulpan Azmi buka suara atas adanya isu menyatakan, Anggota Dewan menentukan pihak rekanan dalam pengelolaan dan pengerjaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Ia meminta agar awak media melaporkan jika ada anggota Dewan menentukan pihak rekanan dalam pengelolaan dan pengerjaan anggaran Pokir.

"Silahkan kawan-kawan media melaporkan jika ada hal tersebut," kata Zulpan saat acara Rapat paripurna, Senin (2/11/2020) malam.

"Anggota Dewan tidak boleh menentukan pihak rekanan. Kalau isu itu benar dan terindikasi, kita akan klarifikasi," ujarnya.

Pokir itu bukan milik Anggota Dewan, itu merupakan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Pokir. Tergantung Anggota Dewannya diplotingnya kemana.

"Jadi menurut saya, isu seperti ini tidaklah benar, sudah sangat jelas selama ini, seluruh aspirasi disampaikan ke Bappeda dan tidak dibuat atas nama," jelasnya. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar