Perda BPR Sarimadu Agar Direvisi Menjadi BPR Syariah Sarimadu
Di Baca : 1686 Kali
Wakil Ketua DPRD Kampar Provinsi Riau Fahmil SE ME
Karena, nasabah BPR Sarimadu adalah dominan ummat muslim. Selain mencari profit dan penambahan PAD, yang lebih penting adalah keberkahan dan menghindari kemurkaan Allah SWT.
Ia juga meminta agar kegiatan perkembangannya sebagai perusahaan daerah dipaparkan ke Pansus III, sehingga perkembangan kinerjanya menjadi jelas dan tepat sasaran untuk membantu perekonomian masyarakat kampar bahkan Riau pada umumnya. (lan)
Tulis Komentar