JIKA GUBRI TAK MAMPU, MUNDUR SAJA

LMR Tolak Bagi Hasil Blok Rokan, Riau Hanya Dapat 10 Persen

Di Baca : 3977 Kali
Foto ist

Jakarta, Detak Indonesia--Lembaga Melayu Riau (LMR) menolak bagi hasil Blok Rokan dimana Riau hanya dapat 10 persen sementara Pemerintah Pusat dapat 90 persen sesuai Permendagri No 31/2019

Hal ini ditegaskan Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) H Darmawi Zalik Aris, Kamis (3/12/2020).

"Saya sudah sampaikan keberatan Riau ini ke salah satu Deputy di Kementerian ESDM Jakarta Pusat. Kami masyarakat Riau meminta bagi hasil Blok Rokan itu 60 persen untuk Riau, 40 persen untuk Pemerintah Pusat," tegas Ketua LMR H Darmawi.

H Darmawi sejak dulu berjuang agar Chevron hengkang di Blok Rokan dan diambilalih Pertamina akhirnya pada 2021 berhasil diambilalih Pertamina.  Tapi sayangnya kata H Darmawi pembagian Riau kecil sekali. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar