PROYEK ECO CITY YANG HARUS DIRELOKASI DIPINDAHKAN KE TEMPAT LAIN

Tolak Relokasi Rakyat Rempang, LMR Bukit Batu Desak BP Batam Hormati Kedaulatan Rakyat

Di Baca : 964 Kali
Panglima Bungsu (Ketua) DPC LMR Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Erwin Syah Putra SPSi.

Bukitbatu, Detak Indonesia -- Dewan Pengurus Cabang Laskar Melayu Riau (DPC - LMR) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau turut angkat suara terkait polemik yang terjadi terhadap masyarakat Melayu Rempang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu seperti yang disampaikan Panglima Bungsu (Ketua) DPC LMR Kecamatan Bukit Batu Erwin Syah Putra SPsi kepada sejumlah awak media, Sabtu (30/9/2023), pihaknya turut menolak relokasi kampung - kampung tua di Rempang demi mengakomodir kepentingan investor asing, dan mendesak negara kususnya BP Batam untuk menghormati kedaulatan rakyat.

"Kita sama - sama sudah melihat dan mendengar, bahwa dari segala penjuru seluruh puak orang Melayu menolak dengan tegas relokasi saudara - saudara kami di Rempang dari Kampung nenek moyangnya, demi kepentingan investor asing. Begitu juga sikap kami LMR Bukit Batu, dengan tegas ikut menolak relokasi tersebut," pungkas Panglima Bungsu Erwin didampingi Sekretarisnya Darmayanto, Datok Bendahara Wawan Irnawan dan seluruh timbalan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar