SETIAP KASUS DIPROSES SESUAI UNDANG-UNDANG

LPA Karo, Audensi ke Kapolres Karo Lindungi dan Sayangi Anak

Di Baca : 1980 Kali
Kapolres Karo Sumut AKBP Yustinus Setyo dan rombongan LPA foto bersama. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

"Kita juga mengingatkan Polres Karo agar segera memproses di setiap ada kasus kekerasan anak, seperti yang di Desa Ajijulu Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. dan di Desa Raya Kecamatan Berastagi,  dan ke depannya perlunya berkoordinasi dan saling mendukung untuk Perlindungan Anak ini," tambah Burhan.
   
"Kita sangat mengepresiasi Pak Kapolres atas terbukanya pintu, dan Pak Kapolres mau berdiakusi," kata Burhan yang diamini oleh Sekretaris Andre Miata Sebayang dan Endang Sriningsih, Bendahara LPA Kabupaten Karo. 

Sementara Kapolres Karo mengatakan terimakasih atas kehadiran saudara saudara, semoga kehadiran LPA sangat membantu di Karo ini, dan setiap kasus, Polres Karo pasti proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Kapolres Karo menambahkan mari  melindungi anak-anak dan bekerjasama untuk kemajuan Karo ini. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar