SENGAJA ENDAPKAN DANA PEMDA UNTUK KEUNTUNGAN TERTENTU, BAGIAN DARI KORUPSI

Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Di Baca : 2557 Kali
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Jakarta, Detak Indonesia -- Fakta mengejutkan terkait pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) membuktikan bahwa kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Dana pemda yang masih terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis. Hingga November 2020 lalu, pemda masih memiliki dana di perbankan sebesar Rp218,6 triliun. 

Tentu saja hal itu menjadi perhatian khusus. Salah satunya datang dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia memberikan warning kepada kepala daerah untuk melakukan serapan anggaran kepada masyarakat.

"Saya mengingatkan kepada kepala daerah agar segera melakukan serapan anggaran atau belanja daerah terkait penanganan Covid-19 agar segera teratasi dan juga belanja untuk pemulihan serta penggerak ekonomi," kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (7/1/2021).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar