SERING TERJADI KECELAKAAN

Lebihi Kecepatan Normal di Jalan TOL, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas

Di Baca : 2699 Kali
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK (kanan) turun langsung ke jalan TOL Pekanbaru-Dumai, memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

"Guna menekan fatalitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam kita tindak tegas!!" tegas Kombes Pol. Firman Darmansyah SIK.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka fatalitas. Bahkan, kecelakaan yang terjadi juga menyebabkan korban jiwa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat serta pengendara yang melintasi Jalan Tol Pekanbaru Dumai agar tetap berhati-hati, kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah di tentukan, patuhi imbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di Rest Area Tol, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, semoga selamat sampai tujuan, terimakasih," tutup Dirlantas Polda Riau. (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar