SERING TERJADI KECELAKAAN

Lebihi Kecepatan Normal di Jalan TOL, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas

Di Baca : 2697 Kali
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK (kanan) turun langsung ke jalan TOL Pekanbaru-Dumai, memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah SIK juga mengatakan, faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah ditentukan. 

"Kecelakaan sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, minimnya kepedulian pengendara terhadap keselamatan, bahwasanya di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam, apabila melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan) yang digunakan Petugas Sat PJR dan Gakkum yang ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru - Dumai," jelasnya. 

Adapun langkah-langkah yang diambil Ditlantas Polda Riau di sepanjang jalan Tol Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personel dan petugas Tol secara bersinambungan dan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar