MENJADI TAHANAN JAKSA

Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

Di Baca : 1904 Kali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono . (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, Detak Indonesia--Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustad Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. 

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar