PENGUSUTAN DI POLDA RIAU, POLRES INHU, DAN KPK

Dugaan Korupsi Massal yang Belum Tuntas di Riau, Ini Pendapat Formasi Riau

Di Baca : 2127 Kali
Direktur FORMASI Riau DR Muhammad Nurul Huda SH MH

2. Bansos Bengkalis, diduga melibatkan seluruh anggota dewan 2009-2014. (pengusutan di Polda Riau)

3. Dugaan Suap APBD-P 2014 dan APBD Riau 2015, diduga melibatkan 40 orang, yang baru di proses tiga mantan anggota dewan dan sudah divonis bersalah. Sementara delapan anggota dewan dan 30 orang lainnya dan satu mantan Gubri belum diproses (pengusutan di KPK)

4. Dugaan SPPD Fiktif DPRD Inhu 2014-2019, diduga melibatkan 39 anggota dewan Inhu. (pengusutan di Polres Inhu)

Menurut Direktur FORMASI Riau, yang akrab disapa dengan panggilan Dr Huda, ini dikarenakan belum ada upaya yang cukup serius untuk menyelesaikan dugaan korupsi massal ini. Padahal, tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum korupsi sudah sangat memprihatinkan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar