PENGUSUTAN DI POLDA RIAU, POLRES INHU, DAN KPK

Dugaan Korupsi Massal yang Belum Tuntas di Riau, Ini Pendapat Formasi Riau

Di Baca : 2129 Kali
Direktur FORMASI Riau DR Muhammad Nurul Huda SH MH

"Untuk itu, kami dari FORMASI Riau memberi saran kepada penegak hukum agar dugaan korupsi massal ini untuk segera dituntaskan," jelas Nurul Huda. 

Di Kabupaten Rokan Hilir misalnya, keinginan masyarakat Rokan Hilir agar dugaan SPPD fiktif DPRD Rohil 2014-2019 ini, jika cukup bukti, jika semua ikut menikmati, sebaiknya diseret ke pengadilan. FORMASI Riau yakin, ini bisa dituntaskan oleh Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif dewan Rohil  ini. 

"Kami ingin POLRI sebagai garda terdepan mengembalikan kepercayaan publik, bahwa keadilan itu masih ada.Kami FORMASI RIAU mewakili banyak masyarakat Riau, ingin mengatakan dari lubuk hati yang paling terdalam kepada, Bapak Kapolri Sigit dan Pak Agung Kapolda Riau Yang Terhormat, Rakyat Riau cinta Polri, berikanlah kado terindah, “seret” semua pelaku dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil 2014-2019 ke pengadilan," jelas DR M Nurul Huda SH MH. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar