Ketua HMI Minta Polres Rohul Usut Tuntas Pelaku dan Pemasok Penimbunan Minyak

Lokasi Pangkalan BBM Ilegal Ditemukan !

Di Baca : 1397 Kali
Penemuan lokasi Pangkalan BBM ilegal yang melakukan kegiatan pemasokan dan penimbunan minyak di Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokanhulu, Riau, Jumat (9/4/2021). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Terungkapnya pangkalan ilegal tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak di kawasan Kota Pasirpengaraian, tepatnya di Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau membuat masyarakat heboh. Bagai mana tidak, di tengah sulitnya mendapatkan BBM jenis premium di SPBU, ternyata pangkalan ilegal penyedia BBM mirip premium hadir di pusat Kota Pasirpengaraian, dan aktifitasnya pun senyap dan luput dari pantauan semua pihak.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Rokanhulu, Wikki Yuliandra, kepada Detak Indonesia, Jumat (9/4/2021) siang, mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Serda Dedy, yang telah menemukan tempat penimbunan BBM diduga jenis premium tersebut hingga pihak berwajib harus menindak lanjutnya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Rokanhulu, Wikki Yuliandra

“Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis premium tersebut. dan ternyata malah ada oknum yang diduga melakukan penimbunan. Ini sungguh perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Wikki.

Lebih lanjut, Wikki menyampaikan pihaknya mendesak pihak Polres Rokanhulu agar serius menangani perkara ini serta segera dapat menangkap pelaku dan pemilik usaha ilegal tersebut dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kami akan tetap kawal proses ini hingga nanti telah ditetapkan tersangka. Ini juga pembuktikan terhadap kinerja kepolisian agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Rokanhulu, Riau," pungkasnya. (ary) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar