AMPeR Minta Kajati Riau Copot Kajari Kuansing
Di Baca : 2553 Kali
Massa AMPeR menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis (22/4/2021) meminta Kajati Riau mencopot Kajari Kuansing.
Sementara Kajati Riau DR Jaja Subagja SH melalui Kasi Penkum Muspidauan SH MH kepada wartawan menjelaskan bahwa pihak Kejari Kuansing memiliki wewenang melakukan penyelidikan tindakan yang dilakukan Kejari Kuansing sudah sesuai prosedur.
Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan SH MH
"Masalah itu kan sebenarnya ada laporan masyarakat. Justeru kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti itu namanya melanggar hukum. Jadi hal ini sudah sesuai dengan tugas kejaksaan," kata Muspidauan. (*/di)
Tulis Komentar