PEKERJAAN PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT BELUM SELESAI, PETANI DIPERIKSA, PETANI MUNDUR

AMPeR Minta Kajati Riau Copot Kajari Kuansing

Di Baca : 2574 Kali
Massa AMPeR menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis (22/4/2021) meminta Kajati Riau mencopot Kajari Kuansing.

Hal ini sangat memalukan Korp Satya Adhi Wicaksana atas Tindakan Kejari Kuasing untuk menakut-nakuti Petani Sawit yang tergabung dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di Wilayah yang menjalankan program tersebut.
Secara de jure dan de facto Petani Sawit Koperasi Unit Desa (KUD) tersebut memiliki legalitas hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab serta batas waktu pelaksanaannya.

"Sehingga kami menduga pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kuansing tidak berdasarkan hukum melainkan pesanan oknum yang memiliki kepentingan hal ini didasari oleh pertimbangan pengerjaan yang belum selesai namun adanya pemeriksaan baik itu mitra/rekanan maupun Pengurus KUD. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka kami Aliansi Mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) menyatakan sikap :
1. Meminta Kepala Kejaksaan Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengambil 
Sikap Tegas untuk memanggil dan memeriksa Kajari Kuasing Bapak Hadiman.
2. Meminta Kepala Kejaksaan Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk mencopot Kajari Kuansing Bapak Hadiman dengan pertimbangan selalu membuat 
gaduh masyarakat Kabupaten Kuasing baik Petani Sawit maupun Pegawai dan Pejabat Pemerintahan Kabupaten Kuansing.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar