PANGGILAN PERTAMA SAKSI TAK HADIR

Oknum Kabid di Rohul Diduga Selingkuh, LN Dipanggil Polisi sebagai Saksi

Di Baca : 3502 Kali
Isteri pertama saat melapor ke Mapolres Rokanhulu Riau beberapa waktu lalu. (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Terkait dugaan kasus perselingkuhan oknum pejabat SM dengan DY yang sedang berjalan di Polres Rohul Riau, Polres Rohul akan layangkan surat pemanggilan permintaan keterangan kedua kepada LN sebagai saksi.

LN adalah saudari kandung DY yang beberapa waktu lalu menyampaikan kepada DD bahwasanya SM suami sah DD  telah menikah lagi dengan saudari kandungnya yaitu DY.

Merasa diselingkuhi oleh suaminya, DD melaporkan dugaan kasus perselingkuhan itu kepada pihak yang berwenang 4 Mei 2020 lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar