PANGGILAN PERTAMA SAKSI TAK HADIR

Oknum Kabid di Rohul Diduga Selingkuh, LN Dipanggil Polisi sebagai Saksi

Di Baca : 3529 Kali
Isteri pertama saat melapor ke Mapolres Rokanhulu Riau beberapa waktu lalu. (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)

Di tempat terpisah Ipda Sofyanto SH Kanit PPA saat di konfirmasi melalui sambungan telepon whatsappnya membenarkan adanya laporan pengaduan tentang pernikahan tanpa sepengetahuan istri pertama.

Sofyanto juga mengatakan bahwa LN sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan DD tentang dugaan pernikahan tanpa sepengetahuan isteri pertama 11 Juni 2020.

Dan LN tidak bisa hadir dengan alasan ada pekerjaan rumah yang tidak bisa ditinggalkan.

"Dan kami akan segera layangkan surat pemanggilan kedua terhadap LN," jelas Sofyanto.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar