Negara Hadir, Polri Gelar Operasi Yustisi

686 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas, Sidang di Tempat !

Di Baca : 1655 Kali
Jajaran Kepolisian Polda Riau dan Polres bersama pengadilan dan penegak hukum lainnya menggelar operasi Yustisi mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat. Sebanyak 686 pelanggar protokol kesehatan ditindak disidang di tempat. (Foto Bid

Di jajaran Polres Rohil, operasi Yustisi menjaring 33 pelanggar dan denda sejumlah Rp900.000,-.

“Ini sebagai wujud hadirnya pemerintah di lapangan, kita tidak mau adanya warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Aturan kita tegakkan, ada Perbup dan ada Perwali supaya masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan,” beber Narto menjelaskan.

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan kita lakukan terus menerus, kita bersinergi antar aparat keamanan, aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Narto juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi seluruh masyarakat Riau.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang paling tertinggi, jangan sampai karena masih adanya oknum oknum pelanggar ini berpotensi pada penyebaran virus covid-19 ini, ini yang harus kita cegah bersama. Oleh karenanya saya mengajak semua warga masyarakat untuk mari kita patuhi dan jalankan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarga,” pintanya penuh harap. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar