Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 

Satpolairud Polres Tanjungpinang Serahkan Bansos ke Nelayan dan Penambang Boat

Di Baca : 614 Kali
Satpolairud Polres Tanjungpinang serahkan Bansos ke Nelayan dan Penambang Boat di Kota Tanjungpinang Rabu (21/7/2021). (Herman/Detak Indonesia.co.id)

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tanjungpinang, maka kegiatan penyaluran Bansos juga terus digalakkan setiap harinya mulai Rabu (21/07/2021).

Seperti yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Tanjungpinang bersama anggota Dishub siang hari ini membagikan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan seperti nelayan, dan penambang boat yang terdampak PPKM saat ini.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK mengatakan pelaksanaan pembagian bantuan sembako oleh Polres Tanjungpinang kepada masyarakat kota Tanjungpinang adalah untuk meringankan beban masyarakat karena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

"Sebanyak lebih kurang 20 paket sembako yang berisikan beras, indomie, minyak goreng, gula, telah disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat," terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari sampai PPKM darurat ini selesai, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang guna membantu masyarakat yang ada di Kota Tanjungpinang. (her) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar