ANTISIPASI DAN TEKAN PENYEBARAN COVID-19

BRI Unit Pembantu Paus Pekanbaru Dapat Teguran Timwas PPKM Level IV

Di Baca : 1692 Kali
Tim 3 dari Tim Pengawas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Sektor Esensial dan Non Esensial dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 saat tim melakukan pengawasan ke bank BUMN BRI Unit Pembantu Jalan Paus Pekanbaru, Rabu (28/7/202

Pekanbaru, Detak Indonesia--Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pembantu Jalan Paus Pekanbaru Riau mendapat teguran dari Tim Pengawas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Sektor Esensial dan Non Esensial dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 saat tim melakukan pengawasan ke bank BUMN itu, Rabu (28/7/2021).

Bank BUMN ini dari hasil konfirmasi Timwas kepada Kepala Unit Pembantu BRI Paus masih memperkerjakan 100 persen karyawannya untuk melayani nasabah. 

Sehingga terjadi pelanggaran dan diberikan Surat Teguran ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No. 16 Tahun 2021 seharusnya karyawan yang bekerja setiap hari pada masa PPKM Level IV ini 50 persen Work From Office (WFO).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar