PENERAPAN PPKM LEVEL 4 DI KOTA PEKANBARU

Petugas Makin Tegas, Sejumlah Jalan Ditutup, Tempat Usaha Dirazia !

Di Baca : 2478 Kali
Petugas PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, Riau makin tegas dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru Jumat petang (30/7/2021) karena masyarakat bandel masih banyak mobilisasi di luar. Bahkan petugas Tim Pengawas Perkantoran Sektor Esensi

Timwas 3 menyampaikan bahwa restoran atau kedai nasi, kuliner, kedai kopi, cafe, selama PPKM Level 4, 26 Juli-2 Agustus 2021 tidak dibenarkan menerima pelanggan makan-minum di tempat. Harus bungkus dibawa pulang (take away). Dan pegawai yang kerja harus 50 persen.

Atas pelanggaran yang ditemukan di sejumlah restoran, kedai nasi, kuliner, kedai kopi di Jalan Paus Pekanbaru ini, maka petugas Timwas 3 memberikan Surat Teguran dan diterima ditandatangi pengelola/pemilik usaha.

Dengan tegas Timwas sampaikan apabila dalam masa PPKM Level 4 ini ditemukan masih lakukan pelanggaran tersebut dan tak berubah, maka akan diambil tindakan tegas oleh Petugas Penegak Hukum.

Timwas lainnya juga melancarkan tugas yang sama di beberapa tempat di Kota Pekanbaru untuk mengurangi penularan Covid-19. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar