LAPORAN BBKSDA RIAU

Dua Gajah Liar Dievakuasi dan Translokasi ke Hutan

Di Baca : 1280 Kali
Dua gajah liar digiring dievakuasi oleh gajah jinak. (Foto Humas BBKSDA Riau)

Peranap, Detak Indonesia--Rabu sampai dengan Jumat, 18-20 Agustus 2021, Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Balai TNTN, Polsek Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Koramil 05 Peranap, aparat Kecamatan Peranap, Yayasan TNTN, PT Rimba Peranap Indah (PT RPI), PT Rimba Lazuardi (PT RLZ) dan PT Bintang Riau Sejahtera (PT BRS) bersama-sama melakukan evakuasi dan translokasi Gajah Sumatera, gajah liar yang gentayangan berkeliaran di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Evakuasi dan translokasi dua ekor Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar remaja berjenis kelamin jantan dilakukan karena kedua satwa tersebut telah merusak kebun warga di sekitar Kecamatan Peranap tepatnya di Kelurahan Peranap dan Desa Semelinang Darat selama kurang lebih 1 (satu) bulan. 

Sebelumnya Tim gabungan telah beberapa kali melakukan upaya penggiringan ke habitatnya namun belum berhasil. Selain itu, telah ditemukan beberapa barang yang diduga mengancam hidup gajah liar ini, sehingga perlu dilakukan langkah translokasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar