Dua Gajah Liar Dievakuasi dan Translokasi ke Hutan
Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 04.00 WIB dini hari, langsung dilakukan translokasi gajah liar yang diberi nama "Kaesang dan Dodo" menuju kawasan Taman Nasional Teso Nillo (TNTN) dengan akses melewati PT BRS, PT RPI dan PT RLZ.
Pukul 09.00 WIB, gajah latih dan gajah liar tiba di lokasi pelepasliaran. Lokasi ini berada di perbatasan antara konsesi PT RPI/PT RLZ dan kawasan TNTN. Gajah liar berhasil dilepasliarkan dan bergabung dengan kelompoknya yang berada pada salah satu koloni kantong gajah yang ada di Provinsi Riau.
Dua gajah liar diangkut truk besar menuju lokasi hutan pelepasliaran
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama melakukan upaya evakuasi dan translokasi. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Peranap dan sekitarnya yang telah kondusif serta tidak anarkis terhadap satwa Gajah sumatera," jelas Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar. (*/di)
Tulis Komentar