Sidang Praperadilan Rudianto Sianturi VS Polres Rohil Riau - Teruna Sinulingga

Copyan Surat Polres Rohil Kabur, Hakim Perintahkan Lengkapi Surat yang Jelas

Di Baca : 1704 Kali
Sidang Praperadilan Polres Rohil Riau di PN Rohil di Ujungtanjung Senin (23/8/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Di luar PN Rohil di Ujungtanjung saat rehat siang Senin (23/8/2021) mendadak jumpa Joseph Tirta Sembiring kuasa dari Teruna Sinulingga yang menurut warga Airhitam Pujud dia inilah yang menjadi dalang resahnya warga Airhitam Pujud. Karena warga tidak mengenal Joseph maupun Teruna Sinulingga memiliki tanah di Desa Airhitam.

Alih-alih mengaku ada memiliki tanah di desa telisolir tersebut. Warga dan perangkat desa tak mengakui ada lahan Teruna di situ karena lahan itu saat dibuka 2011 masih berhutan banyak kayu balak sebesar drom. Tak ada tanda-tanda hutan itu dimiliki orang, tak ada patok-patok tanda kepemilikan.

Joseph Tirta Sembiring yang dikonfirmasi awak media di PN Rohil menanyakan apakah benar kuasa dari Teruna Sinulingga, maka Joseph menolak beri penjelasan. Menurutnya ikuti saja nanti sidang di sidang itu akan beri keterangan. Demikian juga Asman alias Keman seperti bingung-bingung dipertanyakan.

Asman Keman warga Airhitam Pujud






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar