sering menjadi permasalahan riskan dan krusial

Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang-Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN-Mabes Polri

Di Baca : 3454 Kali
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI), H Dedi Syaputra Sagala

Rimbopanjang, Detak Indonesia--Tapal batas antara Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, belakangan ini mulai menimbulkan masalah di tengah masyarakat. 

Persoalan tapal batas ini memang sering menjadi permasalahan riskan dan krusial, karena itu  Pemkab Kampar dalam hal ini Bupati Kampar dan Badan Pertanahan Nasional Kampar, untuk segera melakukan sosialisasi mengenai tapal batas, di tengah masyarakat. 

Dengan begitu, jika ada tapal batas antara Desa Rimbo Panjang dan Desa Karya Indah,  tidak menimbulkan salah persepsi lagi di tengah-tengah masyarakat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar