AKTIVIS LARSHEN YUNUS:

Selain di Praperadilankan, Polres Rohil Juga Hadirkan Saksi Misterius

Di Baca : 2242 Kali
Sidang Praperadilan Polres Rohil Riau, menghadirkann saksi empat orang yang dinilai aktivis Gamari Larshen Yunus saksi misterius di ON Rohil di Ujungtanjung, Senin (23/8/2021). (ist)

Kedua, saksinya bernama Azman alias Keman. Menurut penilaian Larshen Yunus lagi dalam fakta persidangan, pria kecik dan kelihatan pekak itu sampaikan riwayat dari lahan yang dipersengketakan. Azman alias Keman adalah saudara kandung (abang) dari Antan, mantan Plt Penghulu Airhitam yang mengeluarkan surat SKGR kepada pihak Drs Teruna Sinulingga, Joseph Tirta Sembiring cs pebisnis perkebunan sawit di Medan, Sumut.

Azman alias Keman menurut Yunus juga diduga kuat telah melakukan kejahatan pembohongan publik. Dalam bukti surat SKGR, terdapat dua nama tapi orangnya sama. Azman sebagai Ketua RW 01 dan Keman sebagai orang Sempadan tanah di SKGR milik Drs Teruna Sinulingga Cs tersebut. 

Ketiga adalah saksi atas nama Zaipul. Beliau itu juga saudara kandung (adik) dari mantan Plt Penghulu Antan, selaku yang membuat dan atau menerbitkan surat SKGR kepada Drs Teruna Sinulingga Cs. 

Terakhir saksi yang keempat adalah Bripka Wahyudi. Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Rohil itu menjelaskan terkait prosedur penanganan atas kasus tersebut.

Saksi Azman alias Keman menurut aktivis Gamari Larshen Yunus saksi misterius







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar