Arsipnya Tak Ditemukan di Kantor Kecamatan Pujud

SKGR Milik Teruna Sinulingga-Joseph Tirta Sembiring Misterius

Di Baca : 4111 Kali

Sementara keberadaan, kepastian dan legalitas Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan mantan Penghulu Zamzami kepada Rudianto Sianturi diketahui oleh mantan Penghulu Azhar dan Penghulu saat ini, Dedi Dam Hudi.

Bukan sekedar unggul dalam tertib administrasi, pengakuan di lapangan oleh Pemerintah Desa beserta masyarakat di sana juga berpihak pada Rudianto Sianturi.

Semuanya sudah jelas, jejak rekam Rudianto memiliki lahan di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam sangat lengkap, baik itu de Facto maupun de Jure.

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Rabu (25/8/2021) Aktivis Larshen Yunus beserta Tim Pejuang Keadilan, yakni: Saipul N Lubis, Muhammad Nasir, Osbon Daniel Silaban, Mochd Deri dan Agus Kumis kembali menegaskan, bahwa sudah seyogyanya aparat penegak hukum melihat bukti-bukti seperti ini. Jangan bekerja tanpa dasar yang jelas, karena kita semua wajib menghormati supremasi hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar