Arsipnya Tak Ditemukan di Kantor Kecamatan Pujud

SKGR Milik Teruna Sinulingga-Joseph Tirta Sembiring Misterius

Di Baca : 4128 Kali

Bagi Larshen Yunus, pihaknya selalu ikhtiar dan istiqomah dalam mengawal kasus ini. Hingga akhirnya kebenaran mesti ditegakkan.

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa upaya ini bahagian dari cara kami dalam mencintai negeri, bukan justeru kami melawan Polri. Terkait kasus ini, apabila benar oknum penyidik Polri di Polres Rohil melakukan kriminalisasi, maka semua rakyat Airhitam Pujud akan melawan. Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSi, dengan semangat presisi dan Restorative Justicenya," ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga katakan, bahwa dalam kasus Rudianto seharusnya semua pihak mesti berperan. Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!

Sampai diterbitkan berita ini, suasana Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir masih sepi. Jadwal Sidang Praperadilan Rudianto vs Polres Rohil belum juga dimulai. Sidang baru dimulai sekira pukul 15.44 WIB.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar