SP2HP Dit Reskrimum Polda Riau ditindaklanjuti 

Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Diperiksa

Di Baca : 4794 Kali
Pemeriksaan kasus Rumah Sakit Madani Pekambaru di Dit Reskrimum Polda Riau, Kamis (26/8/2021)

"Pengakuan bang Saipul, bahwa surat itu ternyata keluar pada hari dan tanggal yang sama, yakni di tanggal 23 Juli 2021. Sementara sayapun selaku suami korban tak menerima info dari pihak Rumah Sakit," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru.

Sampai diterbitkan berita ini, Larshen Yunus hanya berharap, agar pihak Penyelidik di Dit Reskrimum Polda Riau bekerja dengan penuh amanah dan bertanggung jawab.

"Do'akan kami, agar Ikhtiar ini dapat didengar oleh yang Maha Kuasa, Amin," tutup Larshen Yunus, seraya keluar dari Unit PPA, gedung belakang Mapolda Riau. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar