Ketua BNSP Serahkan SK Lisensi, Saksikan Pelaksanaan Sertifikasi Perdana LSP GATAKI Konstruksi Mandiri
Sebagai Asosiasi Profesi dengan kategori Asosiasi Profesi Umum, DPP GATAKI telah menetapkan klasifikasi bidang keilmuan Manajemen Pelaksanaan pada saat pembentukan LSP dan lisensi LSP yang diberikan oleh BNSP meliputi ruang lingkup seluruh Jabatan Kerja pada klasifikasi Manajemen Pelaksanaan. Yang berjumlah 19 Jabatan Kerja :
Ahli Muda K3 Konstruksi
Ahli Madya K3 Konstruksi
Ahli Utama K3 Konstruksi
Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Supervisor K3 Konstruksi
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
Manajer Logistik Proyek
Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat
Ahli Muda Quantity Surveyor
Ahli Madya Quantity Surveyor
Ahli Utama Quantity Surveyor
Quality Engineer
Quality Assurance Engineer
Estimator Biaya jalan
Ahli Kontrak Kerja Konstruksi
Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
Lisensi BNSP kepada LSP GATAKI Konstruksi Mandiri merupakan sebuah perjalanan yang cukup panjang. Dimulai dari ditetapkannya GATAKI sebagai salah satu Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang Terakreditasi berdasarkan KEPMEN PUPR No. 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi dan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 maka GATAKI memperoleh hak untuk membentuk LSP.
Tulis Komentar