kegiatan sertifikasi pertama dilaksanakan LSP GATAKI Konstruksi Mandiri

Ketua BNSP Serahkan SK Lisensi, Saksikan Pelaksanaan Sertifikasi Perdana LSP GATAKI Konstruksi Mandiri

Di Baca : 2611 Kali
Ketua BNSP Kunjung Masehat (kiri) menyerahkan SK Lisensi dan Pelaksanaan Penyaksian Uji Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Ketua Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gataki Konstruksi Mandiri, H Aswandi SE (kanan) di Ka

Proses lisensi LSP GATAKI Konstruksi Mandiri merupakan sebuah proses yang cukup panjang karena harus mengkordinasikan antara 2 institusi pemerintah yaitu BNSP (dari Kementerian Tenaga Kerja) dan LPJK (dari Kementerian PUPR). LPJK memiliki tugas dalam memberikan rekomendasi lisensi sementara BNSP merupakan institusi yang memberikan lisensi kepada LSP sesuai dengan rekomendasi dari LPJK.

Sejak ditetapkan sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi DPP GATAKI langsung bergerak untuk membentuk LSP namun terkedala karena LPJK belum dapat menerbitkan rekomendasi akibat dari belum ditetapkannya Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi kepada LSP. Namun BNSP sangat kooperatif dalam menyikapi hal tersebut dengan tetap memberikan kesempatan kepada GATAKI untuk mengajukan permohonan Lisensi LSP, namun SK Lisensi akan diberikan setelah memperoleh rekomendasi dari Menteri melalui LPJK.

Berdasarkan Rapat Pleno BNSP pada tanggal 28 April 2021 LSP GATAKI Konstruksi Mandiri telah memperoleh lisensi dari BNSP, namun Rekomedasi Lisensi LSP baru diterbitkan oleh LPJK pada tanggal 10 Agustus 2021 sehingga SK Lisensi LSP baru dapat diterbitkan oleh BNSP pada tanggal 12 Agustus 2021.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar