DUGAAN PEMALSUAN SURAT, AKHIRNYA BERDIRI HOTEL DAN BANGUNAN LAIN

Kepala BPN Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 3412 Kali
Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau. (ist)

Namun berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan yang terbit bulan Agustus 2021 itu terlihat bahwa penyidik melakukan langkah-langkah membuat undangan dan klarifikasi dan melakukan wawancara terhadap saksi-saksi sebanyak 20 orang. Dan akan membuat undangan wawancara Lurah Tangkerang Barat, Camat Marpoyan Damai dan saksi-saksi penjual tanah. 

Menyikapinya lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau, Kuasa hukum ahli waris almarhum Chalid Chatib Sati dan Almarhumah Rohani Chalid melalui Dr Yudi Krismen SH MH angkat bicara. 

Advokad dari Kantor Hukum YK and Pertner itu menyayangkan lambannya kinerja penyidik Polda Riau dalam memproses aduan dari kliennya. 

Dr Yudi Krismen SH MH mempertanyakan lambannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau hingga memakan waktu hampir satu tahun. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar