KASUS PENAHANAN PETANI RUDIANTO SIANTURI

Kapolres Rohil Bantah Ada Pengusiran Pemuka Agama dan Pendeta

Di Baca : 1256 Kali
Kapolres Rokan Hilir Riau, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK. (ist)

Selanjutnya, terkait pemberitaan jangan berpihak kepada nara sumber itu hanya opini melainkan tidak ada jawaban dari pihak Polres. Harapan Kapolres, bijaklah dalam membuat hasil karya jurnalistik sesuai UU Pers dan jangan sampai merugikan pihak-pihak tertentu.

Untuk diketahui, Sel Tahanan Polres Rokan Hilir juga memiliki aturan dan jadwal untuk keluarga para tahanan dan masyarakat yang ingin membesuk, selama dua kali dalam sepekan. Besuk tahanan hanya diberikan pada hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 -15.00 WIB.

”Jadi dimasa pandemi Covid-19 ini, keluarga para tahanan dan masyarakat tidak boleh menjenguk hanya boleh menitip makanan dan pakaian di piket penjagaan, terkecuali pakai media online seperti izin video call di penjagaan dan di tahanan menerima melalui video call hp yang telah disiapkan,” pungkasnya.

Bantahan ini pasca diberitakan dimedia sosial pada Jum’at, 10 September 2021 – 13:38:12 WIB terkait represif dan kesewenang-wenangan oknum aparat penegak hukum di Mapolres Rokan Hilir Riau tak juga berhenti yang isi pemberitaan Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB, beberapa Pemuka Agama, termasuk Pendeta dari Gereja di Kecamatan Pujud hadir menjenguk Rudianto Sianturi.

Kehadiran mereka justru disambut dengan sikap yang tidak baik dan sama sekali penuh dengan kebencian. Infonya, petugas piket di Polres Rohil Riau tak memberikan izin kepada siapapun yang menjenguk Rudianto Sianturi. Termasuk Pemuka Agama dari Gereja yang berlokasi di Kecamatan Pujud, Rohil, Riau tersebut. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar