Ribuan Karyawan Musim Mas Belum Divaksin

Humas PT Musim Mas: Aksi Tanggung Jawab Ini Pakai Prosedur

Di Baca : 1849 Kali
Malinton Purba, Humas PT Musim Mas (kiri). (ist)

“Jadi ketika nanti keluar aturannya, lebih jelas bahwa ini tidak ada niatan komersialisasi, benar-benar membantu percepatan vaksinasi, semua nanti dikontrol pemerintah. Jadi objektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa keberhasilan vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik, ini perang kita bersama sehingga kami pelaku usaha siap mendukung dan berpartisipasi,” terangnya.

Vaksin gotong royong ini, menurut Indra Yovi diatur secara ketat dan transparan.

“Seperti contohnya, vaksin yang digunakan tidak sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah, kemudian tidak menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah, dan pengusaha memberikan gratis pada pekerjanya. Ini langkah positif untuk menanggulangi COVID-19,” ujarnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar