LANJUTAN KASUS TANAH PENSIUNAN GURU SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Palsukan Surat, Pengusaha Meryani Dkk Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 747 Kali
Deretan pertokoan di Jalan Arifin Ahmad simpang Jalan Guru Pekanbaru, Riau berdiri di atas tanah milik guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru. Pengusaha wanita terkenal Kota Pekanbaru Meryani dkk yang diduga memalsukan surat telah dilaporkan ke Subdit II Di

Pekanbaru, Detak Indonesia--Diduga keras memalsukan surat-surat terkait pemilikan tanah di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, pengusaha beken Pekanbaru Meryani dkk dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau.

"Nurhayati sudah melaporkan melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/253/VI/2021/SPKT/Polda Riau tanggal 29 Juni 2021 melaporkan diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang dimaksud pada pasal 263 KUHP yang dilakukan oleh Meryani dkk," kata Kuasa Guru-guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Ketum DPP LSM Perisai Pekanbaru, Sunardi Sabtu (18/9/2021).

Menurut Sunardi, pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Riau yang telah menerima Laporan tersebut dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan memeriksa terlapor Meryani dkk.

Laporan yang dilayangkan ke Polda Riau karena pihak Meryani dkk dalam Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kematian nomor 1471-KM-02032021-0013 melaporkan Nurhayati lahir di Singapura telah meninggal dunia tinggal di Jalan Rokan No.8 RT 001/RW 001 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.

"Padahal Nurhayati yang sebenarnya berperkara di kasus ini melawan Meryani dkk orangnya masih hidup beliau pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru pemilik tanah guru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Lahir di Lubukbasung Sumbar 12 Desember 1956 alamat Jalan Kaliputih No.27 RT 001/ RW 007 Kelurahan Tangkerang utara Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru," tegas Sunardi.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar