Yudi Krismen: Kepala BPN Riau Lakukan Pembiaran Penerbitan HGB Bermasalah
Di Baca : 3048 Kali
Aksi demo mahasiswa ke Kantor BPN Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu. (ist)
Dalam aksinya, HIMARI membawa 5 tuntutan di antaranya :
1. Berantas mafia tanah di Kota Pekanbaru
2. Naikkan status tersangka Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Pekanbaru, Ronal Lumban Gaol menjadi tersangka dalam pelanggaran pasal 264 ayat 1 KUHAP tentang penerbitan data otentik palsu di atas putusan MA RI.
2. Meminta kepada penyidik Polda Riau agar dapat segera mengirimkan surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau.
3. Pecat Lumban Gaol dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.
4. Usut tuntas semua oknum-oknum Badan Pertanahan nasional (BPN) yang terlibat dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Royal Asnof.(*/di)
Tulis Komentar