Tersangka Penganiaya Bocah 4 Tahun Ditangkap Polisi
Kandis, Detak Indonesia--Tim Reskrim Polsek Kandis telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dialami C J B dan seorang pria berinisial K W adalah orang yang diduga sebagai pelaku.
Penganiayaan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di rumah kontrakan yang dihuni pelapor pada Kamis 30 September 2021sekira pukul 18.00 WIB.
"Pada Jumat 1 Oktober 2021 sekira jam 00.15 WIB telah datang seorang perempuan warga negara Indonesia atas nama O M melaporkan kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah yakni anak kandung pelapor umur 4 tahun yang terjadi pada Kamis 30 September 2021 di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH pada media ini,Sabtu (2/10/2021).
Tulis Komentar