korban trauma baik fisik dan physikis

Tersangka Penganiaya Bocah 4 Tahun Ditangkap Polisi

Di Baca : 1633 Kali
Tim Reskrim Polsek Kandis berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur seorang pria berinisial K W orang yang diduga sebagai pelaku, Sabtu (2/10/2021). (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id).

Kandis, Detak Indonesia--Tim Reskrim Polsek Kandis telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dialami C J B dan seorang pria berinisial K W adalah orang yang diduga sebagai pelaku.

Penganiayaan terjadi  di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di rumah kontrakan yang dihuni pelapor pada Kamis 30 September 2021sekira pukul 18.00 WIB.

"Pada Jumat 1 Oktober 2021 sekira jam 00.15 WIB telah datang seorang perempuan warga negara Indonesia atas nama O M melaporkan kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah yakni anak kandung pelapor umur 4 tahun yang terjadi pada Kamis 30 September 2021 di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH pada media ini,Sabtu (2/10/2021).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar